Tim Vampire Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Aksi pencurian tiga unit handphone berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dikenal dengan nama Tim Vampire.

Ujung Batu, DetakPatriaNews —
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu pada 10 Oktober 2025 akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Vampire Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

Dalam kasus ini, korban RH (40), warga Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso, kehilangan tiga unit handphone miliknya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, SE membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial RG (25) dan AA (25), yang kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 24.00 WIB. Tim Vampire yang dipimpin oleh Panit Opsnal Aiptu Elfajri Amni, SH bersama personel Aipda M. Jhonson, Bripka Tomi Evan Simatupang, dan Bripka Imam Wijaya, SH MH berhasil mengamankan RG.

Keesokan paginya, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah orang tua tersangka AA. Setelah dilakukan penyisiran, AA ditemukan sedang bersembunyi di atas tembok rumah (Dekat Atap Rumah) Melalui pendekatan persuasif, tim berhasil membujuk AA untuk turun dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian bersama satu orang lainnya berinisial IK, yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka juga menyebut bahwa hasil curian berupa tiga unit handphone — OPPO A18, OPPO 3X, dan VIVO — telah diserahkan kepada IK untuk dijual. Berdasarkan kesepakatan mereka, hasil penjualan akan dibagi setelah barang laku terjual. Namun, sebelum hasil pembagian dilakukan, RG dan AA terlebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.

Kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan masih dilakukan pengembangan guna mengejar tersangka ketiga serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dari aksi pencurian ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas IPTU Sudarto Sihombing.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *