Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Pelaku Diamankan

detakpa2 | 31 January 2025, 03:39 am | 58 views

Lombok Tengah, DetakPatriaNews.com – Tim gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan di sebuah kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba di Desa Beleka Daye, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 25 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa dari 25 pelaku yang diamankan, tiga orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya adalah non-TO.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujar Kombes Pol Mohamad Kholid dalam keterangannya di Mataram, Kamis (30/1/2025).

Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan angka peredaran narkotika di NTB, khususnya di wilayah yang dikenal rawan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Polda NTB bersama jajaran TNI berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Kombes Pol Mohamad Kholid.

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda NTB untuk menentukan peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika.

Sumber: Divisi Humas Polri

(Redaksi DetakPatriaNews.com)

Berita Terkait