Skandal Oknum Polisi di Rokan Hulu: Diduga Selingkuh dengan Istri Rekan, Digerebek Warga di Rumah Dinas

Penggerebekan Heboh di Kompleks Perumahan Polres Rohul

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Publik kembali dikejutkan dengan aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Polres Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri sah dari rekan seprofesinya yang juga anggota Polri aktif.

Penggerebekan berlangsung di rumah dinas perwira Polres Rohul pada Jumat, 26/9/2025 pukul 11.00 WIB, di kompleks belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Dusun Lubah Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Kronologi Penggerebekan

Puluhan warga, termasuk para ibu-ibu, mendatangi rumah dinas setelah mendapat informasi bahwa oknum polisi berinisial Iptu IL sedang bersama seorang wanita. Setelah digerebek, wanita tersebut diketahui adalah R, istri sah dari anggota Polri berpangkat Aipda berinisial YSF yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.

Menurut saksi di lokasi, ditemukan kasur dan seprai dalam kondisi basah yang diduga kuat mengandung cairan sperma. Sang wanita hanya tertunduk malu dengan pakaian dalam, sementara Iptu IL disoraki warga saat keluar dari rumah menuju kendaraan.

Diamankan Propam, Terindikasi Langgar Kode Etik Polri

Usai penggerebekan, Iptu IL langsung diamankan oleh Sie Propam Polres Rohul untuk dibawa ke Polres guna menjalani pemeriksaan. Diduga, perbuatan ini melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011 Pasal 11 huruf C, yang mewajibkan setiap anggota Polri untuk menaati:
Norma agama
Norma kesusilaan
Norma hukum
Norma kearifan lokal

Identitas Terduga & Konfirmasi Terbatas

Oknum Iptu IL diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Tandun, dan saat ini masih aktif berdinas di Polres Rohul. Sementara wanita dalam kasus ini adalah istri sah dari anggota polisi yang juga berdinas di tempat yang sama.

Salah seorang tokoh masyarakat Koto Tinggi, SM (65), menyebut bahwa tindakan ini telah mencoreng institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.

“Dia itu pernah Kapolsek Tandun. Sekarang aktif di Polres Rohul. Perbuatannya memalukan,” ujarnya.

Respons Pihak Kepolisian Masih Minim

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Detak Patria News kepada Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (28/09/2025) tidak mendapat tanggapan meskipun pesan telah dibaca.

Konfirmasi kepada Kasipropam Polres Rohul Iptu Romi Yendri, S.H. terkait kemungkinan pelanggaran terhadap Perkap juga belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.

Kesimpulan Sementara

Skandal ini kembali memunculkan sorotan tajam terhadap kedisiplinan dan moralitas anggota Polri, terutama yang bertugas di daerah. Masyarakat kini menantikan transparansi dan langkah tegas dari institusi kepolisian, khususnya Propam dan Polda Riau, dalam menangani kasus yang diduga melanggar kode etik dan kesusilaan ini.

Detak Patria News akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan update terbaru untuk publik.

 

Sumber: Alfian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *