Seorang Pemuda Desa Pekan Tebih Tak Berkutik Diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

detakpa2 | 17 January 2025, 13:13 pm | 988 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Seorang pemuda yang diduga sebagai kurir Narkoba di wilayah Hukum Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, setelah dilakukan penggrebegan dan penggeledahan di rumahnya di Desa Pekan Tebih, ditemukan barang bukti Shabu, pada hari Rabu, 15 Januari 2024 sekira pukul 20.40 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP. Ulik Iwanto SH membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka yang berinisial YP alias YS (25) warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu, yang diduga tindak pidana Narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang telah diamankan seberat 3,23 gram.

“Tersangka YP berikut barang Bukti Shabu seberat 3,23 gram dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan guna proses hukum lebih lanjut” Terang AKP. Ulik Iwanto SH.

Adapun sebelumnya, Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto SH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya salahsatu warga Desa Pekan Tebih sering melakukan transaksi Narkoba yang sangat meresahkan warga, lalu Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rezi Fahmi SH untuk melakukan penyelidikan ditempat yang di informasikan.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Rezi Fahmi SH beserta Personilnya melakukan penyelidikan, dalam penyelidikannya mencurigai seseorang yang di informasikan oleh warga, lalu dilakukan penggrebegan dan penggeledahan rumah terduga, ditemukannya barang bukti Shabu dan peralatan lainnya.

“Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang warga desa bernama Robi, yang kini menjadi target pencarian pihak kepolisian”, Papar AKP Ulik Iwanto SH.***(Surya)

Berita Terkait