Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Batang Kumu

detakpa2 | 11 February 2025, 01:15 am | 840 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria berinisial RPS alias RY (23) berhasil diamankan di areal kebun kelapa sawit PT. Hutahaean, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (05/02/2025), tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi melakukan penangkapan terhadap RPS saat berada di perkebunan sawit.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 3 (Tiga) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
  • 1 (Satu) pack plastik klip bening.
  • 1 (Satu) buah tabung warna hitam.
  • 1 (Satu) lembar tisu.
  • 1 (Satu) sendok takar sabu dari pipet plastik.
  • 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

Saat diinterogasi di lokasi, RY mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RK. Polisi segera melakukan pengejaran terhadap RK, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. RPS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

“Kami terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Jika masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi masih terus mendalami jaringan narkotika di wilayah tersebut dan mengejar pemasok utama. Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.

(Redaksi Detak Patria News)

Berita Terkait