Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 5,62 gram di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Informasi Warga Jadi Awal Terbongkarnya Kasus
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di Desa Bangun Jaya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Tiga Tersangka Diamankan Polisi
Hasil penyelidikan mengarahkan tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Aipda Ronaldi untuk melakukan penangkapan. Dari operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial:
SK (19 tahun)
BK (18 tahun)
PTF (21 tahun)
Barang Bukti Narkoba Sabu Disita
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
20 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,62 gram
1 buah kaca pirex dan 1 buah bong
1 pack plastik klip + 5 lembar plastik klip
1 buah dompet dan 1 buah kotak besi
1 unit timbangan digital
1 buah sendok terbuat dari pipet plastik
3 unit handphone
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Buru Pemasok Narkoba
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang diduga sebagai pemasok sabu ke wilayah Tambusai Utara.
Komitmen Polres Rokan Hulu Berantas Narkoba
Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba.
“Polres Rokan Hulu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolres.***(Surya)












