Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kecamatan Rambah

detakpa2 | 27 January 2025, 12:41 pm | 5969 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambah. Dalam kasus ini, seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 23 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Laundry Sultan, Jalan Imam Baqi, RT.001 RW.001, Babussalam, Kecamatan Rambah. Korban, Ika Peronika, kehilangan sebuah handphone Oppo A77s berwarna oranye saat bertugas di tempat kerjanya. Kejadian bermula ketika seorang perempuan tak dikenal datang menanyakan tarif laundry. Setelah memberikan penjelasan, korban kembali ke ruang kerja dan mendapati handphone miliknya telah hilang.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rokan Hulu. Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari dua bulan, Tim Resmob Polres Rokan Hulu pada Sabtu, 25 Januari 2025, berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku di Perumahan Anak Rantau, Kecamatan Ujung Batu.

Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bernama DP alias LS (29) di kediamannya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa handphone tersebut diperoleh dari NS alias ML, yang kini masih buron.

Tersangka DP, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Baru, Kecamatan Ujung Batu, kini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit handphone Oppo A77s warna oranye.

Berdasarkan penyidikan, DP dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan. Sementara itu, penyelidikan dan pengejaran terhadap NS yang merupakan residivis kasus pencurian terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, S.Tr.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKP Rejoice Manalu.

Polres Rokan Hulu berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tertangkapnya pelaku lain yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

DetakPatriaNews.com
Tetap pantau berita terkini di DetakPatriaNews.com untuk mendapatkan informasi terpercaya dan aktual.

 

Berita Terkait