Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Anggota Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu

detakpa2 | 1 October 2024, 07:10 am | 390 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, pada hari Senin 30 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB di jalan Pelajar KM 4 Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE menerangkan “Mendapat laporan dari warga, bahwasanya masyarakat sudah merasakan resah karena seringnya dilakukan transaksi Narkoba di wilayahnya, selanjutnya kami memerintahkan Panit Reskrim untuk melakukan pengecekan kebenaran laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di lokasi yang infokan”.

Selanjutnya Panit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH memerintahkan personilnya untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan dilokasi tersebut.

Anggota Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu mencurigai seseorang yang masuk ke rumah Itet yang terletak di Jalan Pelajar KM4 Desa Ujungbatu Timur, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 42 paket yang dicurigai berisi Shabu.

“Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengaku bernama AR alias Rio (36) warga RT.002/008 Kelurahan Ujungbatu. Tersangka mengaku bahwasanya barang tersebut didapat dari LT yang berdomisili di Tandun,” Tambah Kapolsek Ujungbatu.

Dijelaskan lagi oleh Kapolsek Ujungbatu “Dari tangan Tersangka AR diamankan yang diduga Shabu seberat 7,89 gram, Uang tunai 350 ribu rupiah serta barang bukti lainnya, dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ujungbatu guna Proses hukum lebih lanjut”.

Panit Reskrim Polsek Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH berpesan “Bagi para pelaku tindak pidana baik itu Curat, Curas, Curanmor dan juga pelaku Penyalahgunaan Narkoba serta tindak pidana lainnya yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Ujungbatu, diharap Berhentilah melakukan kejahatan”.

“Jika masih juga melakukan tindak kejahatan apapun di wilayah hukum Polsek Ujungbatu, maka resikonya masuk penjara atau Rumah sakit, larilah dan bersembunyi lah, karena kami polisi, di didik untuk mengejar para pelaku tindak kejahatan sampai ketemu” Tegas Ipda Sarlose Mesra.***(Surya)

Berita Terkait