Preman Lakukan Pemerasan di Simpang Kuari Rambah Hilir, Resmob Polres Rohul Amankan Pelaku

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang meresahkan para sopir pengangkut sirtu di wilayah Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S.Trk., S.I.K, yang didampingi oleh Paur Humas AIPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang pelaku berinisial A.

Pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah sopir truk yang membawa material sirtu dari lokasi milik pelapor berinisial AB di Desa Rambah. Berdasarkan keterangan pelapor, aksi premanisme tersebut telah berlangsung secara meresahkan, di mana pelaku sering kali meminta sejumlah uang kepada para sopir saat melintas di kawasan simpang kuari.

“Pelapor merasa dirugikan dan resah atas tindakan pelaku yang melakukan pungutan liar demi kepentingan pribadi. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu.

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob Polres Rohul juga telah memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat bukti. Setelah penangkapan, tersangka A mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.95.000 yang diduga hasil pemerasan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *