Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hulu, Dua Tersangka Diamankan

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Bangun Jaya, barang bukti berupa sabu seberat 2,68 gram diamankan

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu. Dua orang pria ditangkap dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tambusai AKP TONY PRAWIRA, S.Tr.K., S.I.K., M.H, yang didampingi oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dipimpin Langsung Kanit Reskrim, Dua Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Ia mendapati seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor di RT 015 RW 004 Desa Bangun Jaya, dan segera melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial HF (29 tahun) dan PWM (18 tahun). Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa:
1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu (berat kotor 2,68 gram)
1 kotak rokok merk Esse
2 unit telepon genggam
1 unit sepeda motor

Pengedar dan Kurir, Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka HF diduga sebagai pengedar, sementara PWM berperan sebagai kurir. Keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Kapolsek Tambusai Utara menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Rokan Hulu. Masyarakat diminta untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *