Polsek Rambah Hilir Ungkap Kasus Curanmor di Dusun Suka Makmur, Satu Pelaku Ditangkap

detakpa2 | 15 April 2025, 14:29 pm | 270 views

Rambah Hilir, DetakPatriaNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Suka Makmur, Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu pagi (06/04/2025). Satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat sepeda motor milik Dedek Firmansyah, seorang mahasiswa, diketahui hilang saat diparkir di teras rumahnya. Saat itu, motor Yamaha Lexy milik korban diparkir bersama tujuh motor lainnya dalam rangka persiapan acara syukuran keluarga.

Korban mengungkapkan bahwa malam sebelumnya ia masih menggunakan motor tersebut ke warung. Namun, saat bangun tidur keesokan paginya, motor sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian sempat dilakukan oleh pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Rambah Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Rambah Hilir segera melakukan penyelidikan. Informasi penting diperoleh pada Senin sore (07/04/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa ada seseorang di Desa Kaiti, Kecamatan Rambah, yang hendak menjual sepeda motor dengan ciri-ciri serupa.

Bertindak cepat, tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR alias RB (26), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Lexy milik korban, satu unit Yamaha Fazzio warna hijau yang digunakan pelaku dalam aksinya, serta dokumen penting seperti BPKB, STNK, dan kunci kontak.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK., SH., M.Si melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman, apalagi ketika rumah sedang ramai acara. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian mencurigakan,” ujar IPDA Jones.

Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Kebersamaan antara masyarakat dan polisi adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait