Polsek Kunto Darussalam Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Muara Dilam

detakpa2 | 29 January 2025, 02:49 am | 1010 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Di bawah pimpinan AKP Buyung Kardinal, SH.,MH, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kunto Darussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (28/01/2025), Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di areal perkebunan tersebut. Merespons laporan itu, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal memerintahkan tim yang dipimpin oleh IPDA Rully Chairullah, SE untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, sebuah handphone Vivo warna hitam, dan barang bukti lainnya yang disembunyikan dalam tisu di tangan kiri pelaku.

Pria tersebut diketahui bernama AP (23), seorang petani asal Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Dalam pemeriksaan, AP mengaku berperan sebagai kurir dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial DA, warga Desa Muara Dilam.

Polisi segera melakukan pengejaran terhadap DA, namun tersangka utama berhasil melarikan diri. Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya menangkap DA untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan AP, polisi menyita delapan paket sabu dengan total berat kotor 2,14 gram serta handphone sebagai alat komunikasi. Hasil tes urine terhadap AP juga menunjukkan ia positif mengonsumsi metamfetamina.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” ujar AKP Buyung Kardinal.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan sosial, terutama terkait narkoba,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas wilayah, bahkan di pelosok desa. Polsek Kunto Darussalam berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

DetakPatriaNews.com – Bersama Masyarakat, Memberantas Narkoba Hingga Ke Akar

Berita Terkait