Polsek Kunto Darussalam Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kota Lama

Kapolsek Kunto Darussalam Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Wilayah Hukum Rohul

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Polsek Kunto Darussalam kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa malam (9/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan Tersangka di Kediamannya

Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya, S.H., memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka berinisial AS (46 tahun) di rumahnya.

Barang Bukti Sabu dan Peralatan

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
2 paket narkotika jenis sabu,
1 botol plastik bening,
45 lembar plastik bening ukuran kecil,
1 timbangan digital,
uang tunai Rp 850.000,
1 tas kecil merk Voliker warna hitam,
serta 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.

Tersangka Diduga Bandar Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AS diduga berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kunto Darussalam. Tes urine juga menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika.

Proses Penyidikan Berlanjut

Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Dadan Wardan Sulia SH menegaskan, kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *