Polsek Kepenuhan Bekuk Pengedar Narkoba di Areal Perkebunan Sawit

WD alias Bagol (22) Ditangkap dengan Barang Bukti 1,46 Gram Sabu di Desa Kepenuhan Baru, Rokan Hulu

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kepenuhan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pemuda bernama WD alias Bagol (22), warga Jalan Dahlia RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diamankan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 00.37 WIB di areal perkebunan kelapa sawit.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap S.H melalui Kanit Reskrim Ipda Andy Nopri Akbar, S.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Desa Kepenuhan Baru. Warga mengaku kebun mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh sekelompok remaja.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengamatan, polisi mencurigai seorang pemuda berinisial WD yang kerap masuk ke area perkebunan sawit pada malam hari.

“Pada Kamis dini hari, tim kami melakukan pengintaian di sekitar simpang jalan tempat pelaku memarkirkan sepeda motor. Tidak lama kemudian, WD keluar dari dalam kebun. Saat itu juga tim melakukan penyergapan,” ungkap Ipda Andy.

Barang Bukti Sabu

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 1,46 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi WD diamankan, tepatnya di samping uang Rp 2.000 yang tergeletak di tanah.

Selain itu, polisi juga menyita:
1 unit handphone merk VIVO Y75g warna biru.
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 4532 XY.
1 lembar uang tunai Rp 2.000.

Saat diinterogasi, WD mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pengguna di wilayah Kepenuhan. Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.

Komitmen Kapolsek Kepenuhan

Iptu Refly Setiawan Harahap S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kepenuhan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Masyarakat juga kami imbau agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *