Polsek Bonai Darussalam Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dusun Air Hitam

detakpa2 | 20 April 2025, 03:59 am | 873 views

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam (17/04/2025). Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, dua orang pelaku – seorang pria dan seorang wanita – berhasil diamankan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, SH., MH langsung memerintahkan personelnya untuk turun ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening, sebuah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol Lasegar, satu mancis, dan uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Seluruh barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur milik perempuan berinisial SS (41).

Pelaku pria, BDM (27), mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia menyatakan mendapatkannya dari seseorang tak dikenal di Pekanbaru. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, BDM merupakan warga Desa Teluk Sono, sementara SS adalah ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Kedua pelaku diduga berperan sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu. Total berat kotor barang bukti yang diamankan mencapai 2,12 gram.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK., SH., M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Jangan segan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian hadir untuk melindungi dan memberantas kejahatan narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tegas IPTU Romi.

Polsek Bonai Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Narkoba adalah musuh bersama, mari kita lawan bersama-sama.

Berita Terkait