Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia

Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti berhasil menyita sabu, vape cair, dan Happy Water Lamborghini dari jaringan narkoba lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia.

Pekanbaru – Detakpatrianews. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba skala besar dari jaringan internasional asal Malaysia pada akhir September 2025.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 30,7 kilogram sabu kristal, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial N (24) yang berperan sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi, serta TS (35) yang merupakan penghubung dengan bandar narkoba asal Malaysia dan diketahui berasal dari Pandeglang, Banten.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru pada Kamis (9/10), mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang disita cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu orang.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *