Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PTDH Terhadap Dua Anggota Polres Rohul

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., dan Kabag SDM Kompol Sordoman Sinaga, Serta Pejabat Utama Polres Rokan hulu dan Jajarannya, Kapolres memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polres Rokan Hulu, yaitu Brigadir Riki Febriadi dan Aipda Yenriza, S.H.

Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Budi Setiyono menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses panjang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini harus diambil, namun sebagai anggota Polri, setiap personel harus menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi,” ujar Kapolres.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH memaparkan “Kedua Personil Polres Rokan Hulu yang menerima PTDH, atas tindakannya yang tidak masuk dinas selama 1 Bulan berturut turut”.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Polres Rokan Hulu untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas melayani masyarakat.

Semoga PTDH ini kali yang terakhir di Polres Rokan Hulu, dengan adanya PTDH ini, diharapkan institusi Polri semakin solid dan tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *