

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (15/02/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan dalam operasi ini terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta sejumlah personel Satnarkoba Polres Rokan Hulu.
Sasaran utama operasi ini adalah tempat hiburan malam dan karaoke yang berada di Kecamatan Rambah, antara lain Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penyisiran serta penyitaan terhadap minuman keras yang ditemukan di beberapa lokasi.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., mengatakan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
“Kami melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif,” ujar AKP Repelita.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil melakukan patroli dan penyelidikan di tempat hiburan yang dicurigai sebagai titik rawan transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukumnya.
“Dalam operasi ini, kami tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkoba. Namun, kami mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di salah satu lokasi,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dalam situasi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan ketertiban. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memberantas peredaran narkoba dan miras demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan minuman keras, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
(Redaksi DetakPatriaNews.com)
