Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

detakpa2 | 31 January 2025, 06:18 am | 473 views

Kampar, DetakPatriaNews.com – Polres Kampar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di halaman Mapolres Kampar pada Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra. Hadir pula Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, perwakilan BNK, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil penangkapan terhadap pelaku berinisial IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi.

Barang Bukti Dimusnahkan di Hadapan Pelaku

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Kampar menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang akan dijadikan bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

“Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan Pengadilan Negeri Bangkinang,” ungkapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan narkotika ke dalam ember besar berisi cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Pelaku IS turut menyaksikan langsung proses pemusnahan ini.

Polres Kampar Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Waka Polres Kampar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar,” ajak Waka Polres Kampar. “Laporkan segera kepada kami jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan Anda.”

Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Kampar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika bagi generasi muda.

(Redaksi | DetakPatriaNews.com)

Berita Terkait