

PEKANBARU, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk tim khusus gabungan untuk memberantas kejahatan jalanan dan premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Tim ini merupakan sinergi kekuatan dari Ditreskrimum, Direktorat Samapta (Sabhara), dan Satuan Brimob Polda Riau. Pembentukan tim dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat Polda Riau terhadap maraknya tindak kriminal di ruang publik, mulai dari premanisme, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, balap liar, hingga penggunaan senjata tajam yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel menjalani pelatihan intensif yang langsung dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa. Pelatihan mencakup teknik penindakan, bela diri, penggunaan senjata, pemahaman prosedur hukum, serta pembentukan karakter dan mental disiplin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan respons nyata terhadap meningkatnya keresahan masyarakat.
“Tim ini adalah satuan reaksi cepat sekaligus kekuatan deteren yang akan beroperasi di titik-titik rawan. Mereka bergerak fleksibel dan bertindak sesuai situasi. Fokus utama adalah menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari premanisme,” ujar Kombes Asep.
Tidak hanya pendekatan represif, tim ini juga dibekali kemampuan komunikasi dan pendekatan persuasif agar dapat menertibkan wilayah-wilayah rawan secara humanis dan profesional.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ketut Gede Adi Wibawa, menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan dirancang untuk membentuk personel yang siap menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
“Kami melatih mereka secara menyeluruh—baik fisik, teknis, maupun mental. Tujuan kami adalah menciptakan penegak hukum yang cepat, tepat, proporsional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.
Tim khusus ini akan segera diterjunkan di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai zona rawan kejahatan. Mereka juga akan bersinergi dengan unit kepolisian lain dalam upaya penanggulangan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat Riau dari berbagai bentuk kekerasan dan aksi kriminal di jalanan.
