

Ujung Batu, DetakPatriaNews.Com – Warga Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah bengkel mobil milik Sdr. Mufatis pada Senin (24/02/2025) pagi.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Ujung Batu, sekira pukul 11.50 WIB seorang pria bernama Zainal (47), warga RT.013 RW.003 Dusun Sei Danto, melaporkan bahwa ia menemukan adiknya, Rojange (42), telah meninggal dunia di bengkel mobil tersebut.
Identitas Korban:
Nama: Rojange
Umur: 42 Tahun
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: RT.004 RW.003 Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu
Saksi-Saksi:
1. Mufatis (62), pemilik bengkel, warga RT.004 RW.003 Dusun Sei Danto, Ujung Batu Timur.
2. H. Hambasrul (57), warga RT.002 RW.002 Desa Ujung Batu Timur.
3. Zainal (47), warga RT.014 RW.003 Desa Ujung Batu Timur.
Kronologi Kejadian: Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 08.30 WIB, Sdr. Mufatis membuka bengkelnya. Tak lama kemudian, datang Sdr. Hambasrul untuk melakukan servis mobil. Saat mereka duduk di bengkel, keduanya mencium bau busuk yang menyengat.
Sdr. Mufatis kemudian melakukan pengecekan ke dalam bengkel dan menemukan bau tersebut berasal dari kamar belakang. Setelah mencari sumber bau, ia menemukan korban dalam keadaan telungkup di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh yang telah mengeluarkan bau menyengat. Melihat hal ini, Sdr. Mufatis segera keluar dan meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama kemudian, Zainal, abang kandung korban, tiba di lokasi dan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Tindakan Kepolisian: Kapolsek Ujung Batu yang menerima laporan langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju TKP guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada pukul 12.20 WIB, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter jaga Puskesmas Ujung Batu, dr. Dewi Mafrthy Kaban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pernyataan Keluarga: Menurut keterangan Zainal, korban telah tinggal di bengkel milik Sdr. Mufatis selama kurang lebih 10 tahun dan diketahui menderita penyakit asam lambung. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan akan segera mengebumikan korban di Pemakaman Umum Desa Ujung Batu Timur.
Dengan kejadian ini, Kapolsek Ujung Batu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Team DetakPatriaNews.Com
