Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan Solar Industri Senilai Rp333 Juta

detakpa2 | 20 May 2025, 15:41 pm | 436 views

BLORA. DetakPatriaNews.com – Satuan Tugas Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengamankan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora berinisial MJ (44) dalam kasus penipuan pengadaan fiktif solar industri yang merugikan korban hingga Rp333 juta. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah adanya laporan resmi dari korban berinisial WA.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, tersangka MJ mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan yang ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. Modus operandi MJ adalah meyakinkan korban untuk menyetorkan deposit uang dengan janji akan mendapatkan pengiriman pasokan solar industri.

Tidak hanya MJ, aparat juga turut menangkap seorang pria lainnya berinisial WH (45) yang diduga berperan aktif dalam membantu meyakinkan korban bahwa pengadaan solar tersebut adalah sah dan legal.

“Keduanya kini sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan ini,” ujar salah satu anggota Satgas Operasi Aman Candi 2025.

Atas perbuatannya, MJ dan WH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 382 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengadaan barang industri, terutama yang mengatasnamakan organisasi atau perusahaan tertentu. Masyarakat juga diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.***(Surya)

 

Sumber: Divisi Humas Polri

#PenipuanSolar #KetuaPemudaPancasilaBlora #PenipuanBlora #SatgasAmanCandi2025 #DetakPatriaNews #KriminalitasBlora #PenipuanIndustri #SolarFiktif #KasusMJ #PemudaPancasila

 

Berita Terkait