Kembali Satres Narkoba Polres Rokan Hulu Meringkus Pengedar Narkoba

detakpa2 | 8 October 2024, 03:05 am | 227 views

Rokan Hulu,DetakPatriaNews.Com – SatresNarkoba Polres Rokan hulu telah meringkus 2 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, di areal kebun kelapa sawit dusun Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, pada hari Senin 7 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat ResNarkoba AKP Repelita Ginting SH menjelaskan “Personil kami telah mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan inisial DH alias Daman (38) dan JDA alias Jon (39) di Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur”.

“Dari kedua tersangka telah diamankan barang bukti 41 paket yang diduga berisi Shabu dengan berat 10,93 gram, serta diamankan juga barang bukti lainnya” Papar AKP. Rapelita Ginting SH.

Selanjutnya Kasat ResNarkoba Polres Rokan hulu menyatakan “Setelah dilakukan intrograsi terhadap kedua tersangka bahwasanya barang tersebut didapat dari AP, namun pada saat dilakukan pengejaran terhadap AP tidak ditemukan keberadaannya”.

“Lalu Kedua tersangka beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Rokan Hulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” Pungkas AKP. Repelita Ginting.***(Surya)

Berita Terkait