Kapolsek Tandun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Sei Kuning

detakpa2 | 14 April 2025, 11:32 am | 2517 views

TANDUN, DetakPatriaNews.com – Polsek Tandun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berkat laporan masyarakat, seorang pria berinisial AS alias Godek (40), warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berhasil diamankan jajaran Polsek Tandun pada Senin, 14 April 2024.

Kapolsek Tandun, Iptu Lof Lasri Nosa, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga mengenai sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andy Nopri Akbar, SH untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang sedang melakukan pengintaian mencurigai gerak-gerik seorang pria di depan SMP Kampung Merdeka, Desa Sei Kuning. Ketika diamati, pria tersebut tampak mencoba mengelabui petugas dengan membuang sebuah botol air mineral. Setelah diperiksa, ternyata di dalam botol tersebut ditemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000.

Penangkapan terhadap pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama AS alias Godek. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku, yang disaksikan oleh Ketua RW. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Sabu dengan berat kotor 4,48 gram
  • 2 unit handphone
  • 1 unit sepeda motor
  • Uang tunai sebesar Rp202.000
  • Peralatan hisap (bong) dan perlengkapan lainnya

Kapolsek Tandun, Iptu Lof Lasri Nosa, SH, menegaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

Polsek Tandun mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait