

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara di bawah pimpinan Kapolsek AKP Tony Prawira, S.Tr.K., SIK., MH, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Desember 2024. Seorang tersangka, RP (30), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, telah diamankan beserta sejumlah barang bukti, Jum’at (17/01/2025).
Kasus ini bermula pada Rabu, 4 Januari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika Amri K.A, seorang warga Desa Tambusai Utara, pulang ke rumah usai mengajar. Ia mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dengan kunci yang dirusak. Setelah memeriksa, meski laptop dan ponsel masih utuh, Amri kehilangan uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan sebagai tabungan. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara segera melakukan penyelidikan. Identitas tersangka berhasil diketahui melalui keterangan saksi dan pengumpulan bukti. Pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka di Desa Batang Kumu.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Tony Prawira, bersama Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, SH., MH., tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka di depan Rumah Makan Sumatra, Desa Batang Kumu. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa kalung milik korban yang sedang digunakan tersangka.
Selain kalung, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, di antaranya:
Dua buah kunci handel pintu.
Satu dompet kain bermotif batik.
Satu tabung celengan.
Satu kalung emas.
Tersangka dan beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Polsek Tambusai Utara. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga dan memastikan hukum ditegakkan,” ujar AKP Tony Prawira.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.***(Surya)
#PolsekTambusaiUtara
#PencurianDenganPemberatan
#PengungkapanKasus
#AKPTonyPrawira
#KeamananMasyarakat
#RokanHulu
#HukumDanKeadilan
#BeritaKriminal
#PolisiBeraksi
#TindakPidana
