Ini Nomor Layanan Pengaduan Polsek Kabun

detakpa2 | 10 October 2024, 02:36 am | 28 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Polsek Kabun, Polres Rokan hulu, membuka laporan pengaduan gangguan Kamtibmas dari masyarakat dengan cara cepat untuk menghubungi melalui nomor handphone kontak layanan pengaduan Polsek Kabun.

Kapolsek Kabun AKP. H. Aguswandi SH mengatakan “Ini cara cepat untuk melayani masyarakat jika di wilayahnya ada gangguan Kamtibmas maka warga silahkan langsung menghubungi melalui nomor Handphone Polsek Kabun +62 812-6604-9433 hal ini untuk mempermudah dan mempersingkat waktu”.

“Kami layani 1×24 jam, setiap hari, jika masyarakat membutuhkan informasi ataupun memberitahukan jika ada gangguan Kamtibmas di tempatnya” Jelas AKP. H. Aguswandi SH.

“Sekaligus Kita juga berupaya suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, dan kita juga bermohon kepada semua warga agar bersama sama turut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan suasana sejuk, aman, tertib dan damai” Harapnya.***(Surya)

 

Berita Terkait