GERMAS PPA Desak Polisi Tangkap Suami Korban Kasus Pemerkosaan Berkedok Pengobatan Spiritual di Duri

Duri, Riau, DetakPatriaNews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan terhadap perempuan kembali mengguncang masyarakat Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang wanita muda berinisial S (21) mengaku menjadi korban praktik sesat berkedok pengobatan spiritual. Ironisnya, pelaku utama dalam kasus ini diduga adalah suaminya sendiri, RR (28), yang menyerahkan sang istri kepada pria yang disebut sebagai “tuan guru”, Z (43), demi proses “penyembuhan”.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Jawa Gang Kurma, dan dilaporkan sudah berlangsung sejak 20 Juni 2025.

Dibawa untuk Belajar Ilmu, Berujung Derita

Korban menyampaikan bahwa pada 6 Juni 2025, ia pertama kali dibawa ke rumah Z oleh suaminya untuk menjalani pengobatan. Selama tiga hari, korban tidak diperbolehkan pulang dan tidak berganti pakaian. Setelah sempat pulang sejenak untuk mandi, korban kembali diajak ke lokasi tersebut oleh suaminya.

Dalam pengakuannya, sang suami mengaku tengah belajar ruqyah dan menjalani ritual tobat. Setelah satu minggu, giliran korban yang disuruh mandi tobat, namun ia justru dipaksa melepas seluruh pakaian tanpa sehelai kain pun, dengan dalih proses “pembersihan penyakit”.

Lebih mencengangkan, korban mengatakan bahwa sejak awal sang suami telah memberitahu bahwa bagian dari pengobatan ini mengharuskan ia melakukan hubungan seksual dengan Z, yang disebut sebagai ritual penyembuhan. Meski menolak, korban dipaksa.

Brutal di Malam Jumat: Korban Diduga Diperkosa

Puncak peristiwa terjadi pada malam Jumat sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban ditarik paksa ke kamar, dikunci, dan dalam keadaan lampu mati, ia diduga diperkosa secara brutal oleh Z. Saat kejadian, suaminya sedang melakukan ritual di kamar sebelah.

Keesokan harinya, suami korban justru menyatakan bahwa ia telah menyerahkan istrinya kepada sang guru, dan menyebut korban sudah “tidak suci” lagi—klaim yang berasal dari perkataan Z.

Korban Disekap dan Diperkosa Lagi

Sabtu malamnya, korban kembali diperkosa oleh Z, sementara suaminya masih berada di tempat yang sama. Korban sempat menangis dan memohon untuk pulang pada hari Senin, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya, keluarga korban datang dan menjemput paksa ke lokasi.

GERMAS PPA: “Polisi Harus Segera Tangkap Suami Korban!”

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Mandau. Tersangka utama, Z, dikabarkan telah menyerahkan diri, namun suami korban, RR, justru masih bebas dan belum ditangkap.

Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA (Gerakan Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak), Rika Parlina, SH, yang ikut mendampingi korban, mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap RR karena diduga kuat terlibat aktif dalam skenario pelecehan terhadap istrinya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan terhadap perempuan yang berkedok agama atau pengobatan. Suami korban harus segera ditangkap karena telah menyerahkan istrinya untuk disetubuhi oleh orang lain. Ini jelas kejahatan!” tegas Rika Parlina.

Desakan Publik: Tangkap Semua Pelaku dan Ungkap Kebenaran

Masyarakat dan keluarga korban mendesak Polsek Mandau dan aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Warga juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta tidak ada yang dilindungi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan berkedok agama yang berujung pada pelecehan seksual terhadap perempuan. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekaligus mendesak peran aktif aparat dan lembaga perlindungan perempuan dalam mencegah kejadian serupa.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *