Gerak Cepat! Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Ungkap Kasus Curanmor

Pelaku NF Ditangkap Hanya Beberapa Jam Usai Laporan Masuk

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan kembali menunjukkan kinerjanya yang sigap dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor roda dua di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban bernama Timbul memarkir sepeda motor Honda Blade warna biru orange di teras rumahnya pada Rabu, 10 September 2025 pukul 14.30 WIB. Namun, keesokan harinya pada Kamis (11/9/2025) pukul 07.00 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang. Setelah berusaha mencari namun tidak menemukannya, korban melapor ke Polsek Kepenuhan.

Gerak Cepat Polisi Berbuah Penangkapan

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Ipda Andy Nopri Akbar, S.H. langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial NF (25).

Tidak butuh waktu lama, tim berhasil meringkus NF di rumahnya di Jalur 2 Trans SP 2 Desa Kepenuhan Baru. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade biru orange yang merupakan milik korban.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000,-.

Pengakuan Tersangka dan Proses Hukum

Dalam proses interogasi, NF mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Apresiasi Gerak Cepat Polsek Kepenuhan

Masyarakat memberikan apresiasi atas gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kepenuhan dalam menangani laporan warga. Tindakan sigap ini menunjukkan komitmen Polsek Kepenuhan dalam menjaga kamtibmas dan memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *