

Tambusai, DetakPatriaNews.Com – Unit Reskrim Polsek Tambusai bersama Unit Intel Kodim 0313/KPR berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram dalam operasi yang digelar di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (11/02/2025). Dari penggerebekan tersebut, sembilan orang diamankan, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai bandar dan kurir sabu.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Kodim 0313/KPR sekitar pukul 13.00 WIB, mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu. Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tambusai, tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan menemukan sembilan orang di sebuah kebun sawit yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram
- Uang tunai Rp 589.000
- 3 bungkus plastik bening besar berisi plastik bening kecil kosong
- 8 alat hisap (bong) dari botol air mineral
- 7 mancis
- 3 unit handphone (2 Oppo, 1 Realme)
- 2 tas pinggang
- 3 kaca pirex
- 8 unit sepeda motor
Status Hukum Para Pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu orang bernama RA (30 tahun), warga Desa Batang Kumu, ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai bandar dan kurir sabu. Sementara delapan orang lainnya akan menjalani asesmen medis untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Tersangka RA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih besar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Team DetakPatriaNews.Com
