Balita Tenggelam di Kolam Belakang Rumah di Rokan Hulu, Meninggal Dunia Ditemukan Ayahnya

Seorang balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam pembatas kebun sawit di belakang rumahnya di Desa Tandun Barat, Kamis (02/10/2025) siang.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Suasana duka menyelimuti Dusun Sei Rambutan, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, setelah seorang balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan berinisial A ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam atau parit pembatas kebun sawit yang terletak di belakang rumahnya pada Kamis (02/10/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, inisial S (50 tahun), yang saat kejadian sedang memperbaiki pintu bagian belakang rumah. Sementara itu, korban tengah bermain di sekitar area kolam yang berbatasan langsung dengan kebun sawit.

Setelah beberapa saat, sang ayah mulai curiga karena korban tak terlihat dan tak menjawab panggilan. Ia segera mencari ke warung milik adiknya, inisial M (40), yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. Namun, sang adik menyatakan tidak melihat korban.

Pencarian pun dilakukan oleh keluarga bersama warga sekitar hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi mengapung di kolam parit belakang rumah. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Tandun II Desa Dayo untuk pemeriksaan medis.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Sarlin Sihotang, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Hasil visum menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan keluarga menolak dilakukan autopsi.

Korban kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di pemakaman Rambutan, Desa Tandun Barat, pada hari yang sama.

Tindakan Kepolisian:
Mendatangi dan melakukan olah TKP,
Membawa korban ke Puskesmas untuk visum,
Mencatat keterangan saksi-saksi,
Mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal korban
Membuat surat penolakan autopsi dari keluarga
Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga,
Melakukan dokumentasi dan menyusun laporan resmi.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang bermain di area berbahaya seperti kolam, parit, atau sungai.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *