BONO TAPUNG, DETAKPATRIANEWS.COM – Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Sejahtera Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 yang ke-XXXV pada Rabu (7/5/2025), bertempat di Aula Kantor KUD mulai pukul 09.00 WIB.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan Ketua M. Nurhasan, Sekretaris Edi Riayanto Biis, S.E., M.M., dan Bendahara Abdul Sapri.
Dalam sambutannya, Ketua KUD Tani Sejahtera, M. Nurhasan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepemimpinannya.
“Kami memohon maaf jika ada kekurangan dalam kepemimpinan kami. Terima kasih atas kritik dan saran yang telah menjadi dorongan bagi kemajuan KUD Tani Sejahtera,” ujarnya.
Kepala Desa Bono Tapung, Riyanto, turut memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa RAT ini menjadi bagian dari transisi kepemimpinan koperasi, sekaligus menginformasikan pembentukan koperasi baru.
“InsyaAllah, pada 12 Juni 2025 mendatang akan dibentuk Koperasi Merah Putih. Kami mengajak Bapak/Ibu dan generasi muda untuk berpartisipasi sebagai pengurus,” tutur Riyanto.
Usulan Pembatasan Masa Jabatan dan Pinjaman
Salah satu poin menarik dalam RAT ini adalah dinamika pencalonan kepengurusan baru. Sejumlah anggota mengusulkan adanya batasan masa kepemimpinan maksimal dua periode demi menjaga regenerasi dan tata kelola yang lebih segar.
Namun, Pimpinan Sidang Marjono menegaskan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) koperasi, aturan yang berlaku tetap digunakan untuk periode ini. Jika ada revisi, maka penerapannya baru bisa dilakukan pada periode berikutnya.
Selain itu, anggota koperasi juga menyuarakan permintaan agar ada pembatasan nilai pinjaman untuk memastikan bahwa fasilitas pinjaman dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota.
Tindak Lanjut Kredit Macet
Anggota juga mendesak agar pengurus KUD segera menindaklanjuti masalah pinjaman stagnan atau kredit macet yang dapat mengganggu stabilitas keuangan koperasi.
Dengan berlangsungnya RAT ke-35 ini, KUD Tani Sejahtera menunjukkan komitmen terhadap transparansi, demokrasi ekonomi, dan perbaikan tata kelola dalam menghadapi tantangan koperasi modern.












