Polres Kampar dan TNI Razia Tambang Ilegal di Tapung, Dua Pelaku dan Alat Berat Diamankan

Patroli gabungan Satreskrim Polres Kampar, Korem 031 Wirabima, dan Kodim 0313 KPR berhasil membongkar praktik tambang tanah ilegal di Desa Bencah Kelubi, Tapung, dan mengamankan dua pelaku beserta alat berat Excavator.

TAPUNG, DetakPatriaNews.Com — Satreskrim Polres Kampar bersama Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313/KPR menggelar razia terhadap aktivitas penambangan tanah uruk ilegal (Galian C) yang tidak memiliki izin resmi, pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 13.45 WIB.

Razia gabungan tersebut menyasar Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial IS (45) dan AL (42), serta menyita satu unit alat berat Excavator merk Hitachi MF210 warna oranye dan sejumlah dokumen.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua pelaku kita amankan dan satu unit alat berat berhasil disita,” ungkap Kasat.

Patroli gabungan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas Galian C ilegal di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, tim mendapati alat berat Excavator tengah beroperasi, dengan IS sebagai operator.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, IS mengungkapkan adanya rekannya yang berperan sebagai checker (tukang catat). Petugas kemudian bergerak dan mengamankan AL, yang saat itu berada di warung dekat lokasi. Dari tangannya disita buku catatan pembelian, DO PT. BMJ, dan DO CV. TAZKINDO.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, Jo Pasal 55 KUHP,” tegas AKP Gian.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dan TNI dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *