Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Sumatera Utara

Kampar, DetakPatriaNews.Com – Jajaran Polres Kampar berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, bernama Suryono.

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Sumatera Utara

Dua pelaku berinisial MS dan PL sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sumatera Utara. Namun, berkat kerja keras tim Reserse Polres Kampar, keduanya berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut.

Sudah Ada Satu Pelaku Ditahan Sebelumnya

Sebelumnya, seorang pelaku lain berinisial MF lebih dahulu diamankan dalam perkara Pasal 170 KUHP. Dengan tambahan dua tersangka baru, polisi semakin dekat untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua orang sudah kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan kami tindak tanpa terkecuali,” ujar AKP Gian, Ahad (7/9/2025).

Komitmen Polres Kampar: Tuntaskan Kasus Hingga Tuntas

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mohon bersabar, biarkan kami bekerja keras. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan segera menemukan titik terang dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.***(Surya)

 

#PolresKampar, #KasusPembunuhan, #SPTI, #TapungHulu, #BeritaRiau, #DetakPatriaNews, #BreakingNews, #Hukum,

Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Sumatera Utara

Kampar, DetakPatriaNews.Com – Jajaran Polres Kampar berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, bernama Suryono.

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Sumatera Utara

Dua pelaku berinisial MS dan PL sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sumatera Utara. Namun, berkat kerja keras tim Reserse Polres Kampar, keduanya berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut.

Sudah Ada Satu Pelaku Ditahan Sebelumnya

Sebelumnya, seorang pelaku lain berinisial MF lebih dahulu diamankan dalam perkara Pasal 170 KUHP. Dengan tambahan dua tersangka baru, polisi semakin dekat untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua orang sudah kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan kami tindak tanpa terkecuali,” ujar AKP Gian, Ahad (7/9/2025).

Komitmen Polres Kampar: Tuntaskan Kasus Hingga Tuntas

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mohon bersabar, biarkan kami bekerja keras. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan segera menemukan titik terang dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *