Kampar, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kampar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar dua lokasi arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Minggu (9/11/2025).
Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh Sat Intelkam Polres Kampar serta Unit Intelkam Polsek Tambang terkait undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena – Undangan Nasional” yang beredar melalui media sosial Facebook dan TikTok.
Baca Juga:
Sebelum operasi digelar, apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman di Mapolsek Tambang. Operasi melibatkan 78 personel gabungan dari Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa lokasi kontes awalnya direncanakan di Jalan Bupati, Desa Kualu, namun para penyelenggara memindahkannya ke Dusun I, Desa Sialang Kubang untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum. Pemilik gelanggang, yang diketahui berinisial KY, telah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan area sebagai persiapan pelaksanaan kontes.
Baca Juga :
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, tim langsung bergerak menuju lokasi pertama di Desa Kualu. Meski tak ditemukan aktivitas sabung ayam, tim menemukan dua gelanggang dan tiga bangunan semi permanen yang kemudian dibongkar.
Selanjutnya, tim menuju lokasi kedua di Desa Sialang Kubang. Di tempat ini, petugas kembali tidak mendapati kegiatan sabung ayam, namun menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1 unit bangunan semi permanen (dibongkar),
1 gelanggang sabung ayam (dibongkar),
11 songkok (kurungan) ayam,
6 ekor ayam aduan,
3 buah piala lomba,
1 paket alat judi dadu.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras membongkar praktik perjudian tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam ini. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas AKBP Boby.
Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap segala bentuk perjudian akan terus dilakukan secara konsisten.
“Perjudian meresahkan masyarakat dan dapat memicu tindak kriminalitas lainnya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kegiatan penindakan diakhiri dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian operasi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.***(Surya)












