Ujungbatu, DetakPatriaNews.com – Keluarga besar ahli waris dari keturunan Soeltan Tengku Mahmoed Raja Kunto VII kembali menggelar pertemuan penting dengan pihak PT Ekadura Indonesia, guna menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya terkait pengelolaan lahan ulayat seluas 500 hektar di wilayah Rokan Hulu.
Pertemuan ini dilaksanakan di Café B’Daun, Jalan Lingkar, Ujungbatu, dan dihadiri oleh dua tokoh dari keluarga kerajaan, Tengku Dodorada dan Tengku Fahmiruddin, serta Chief Development Officer (CDO) PT Ekadura Indonesia, Ginanjar Maulid.
PT Ekadura Indonesia Tegaskan Komitmen Musyawarah dan Kemitraan
Dalam pertemuan tersebut, Ginanjar Maulid menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus menjunjung tinggi asas musyawarah dengan para pemangku adat dan ahli waris terkait pengelolaan lahan.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi terbuka dengan para pemangku adat dan ahli waris. Semua progres akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tegas Ginanjar.
Sebagai catatan, pertemuan sebelumnya antara kedua pihak telah digelar pada Senin, 23 Juni 2025 di Hotel Khas Pekanbaru, di mana PT Ekadura Indonesia telah memberikan beberapa opsi kerja sama sebagai bentuk solusi damai.
Tengku Dodorada: “Sudah 2 Tahun Kami Tempuh Jalur Mediasi”
Dalam keterangannya, Tengku Dodorada mengungkapkan bahwa proses mediasi dengan pihak PT Ekadura Indonesia sudah berjalan selama dua tahun, dan hingga kini dilakukan secara damai tanpa aksi unjuk rasa.
“Kami hanya ingin hak kami atas tanah ulayat seluas 500 hektar dipenuhi. Kita sepakat memilih pola kemitraan dan tidak menuntut lokasi harus di titik yang dipersoalkan, asalkan masih dalam wilayah Rokan Hulu,” jelasnya.
Dua Opsi untuk PT Ekadura: Kemitraan atau Aksi Lapangan
Meski bersikap lunak dan terbuka terhadap dialog, pihak keluarga ahli waris juga menyatakan bahwa kesepakatan tidak boleh berlarut-larut.
“Kami menawarkan dua opsi kepada PT Ekadura: pilih pola kemitraan atau kami akan turun ke lapangan untuk menuntut hak kami. Kami berharap kesepakatan ini segera terealisasi,” tegas Tengku Dodorada.
Dengan adanya pertemuan lanjutan ini, besar harapan bahwa jalan damai berupa kemitraan antara Ahli waris Soeltan Tengku Mahmoed dan korporasi dapat segera terwujud demi menjaga keharmonisan sosial serta menghormati hak ulayat masyarakat adat.***(Surya)












