

Riau.DetakPatriaNews.Com – Terjadi lagi kasus tindak kekerasan terhadap anak Santri yang masih dibawah umur, kali ini di Pondok Pesantren Darul ulum Sukaraja, Logas, Tanah Darat, Kuantan Singingi.
Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rika Parlina membenarkan tentang adanya tindak kekerasan terhadap Santri di Pondok Pesantren Darul ulum Sukaraja, “Ya kami sedang melakukan pendampingan proses hukum untuk Putra Alamsyah (Korban) anak umur 14 tahun, dan kami juga sudah menjumpai pengurus Pondok Pesantren Darul Ulum”.
“Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku diproses hukum, tidak ada kata damai dalam kasus ini, karena sudah banyak kejadian kasus seperti ini, khususnya di provinsi Riau” Tegas Rika Parlina.
Dari penuturan Pengurus Pondok Pesantren Darul Ulum melalui Bu Uus, Korban beserta 2 orang temannya melakukan kesalahan yang dimana hukuman yang diberikan kepada korban kurang lebih adalah Rambut dicukur botak dan bersih bersih lingkungan Pondok.
Sedangkan dari penuturan Korban kepada Wakil Ketua Germas PPA Rika Parlina bahwasanya Korban telah mendapat kekerasan dengan menggunakan tangan dan benda berupa tang, serta ancaman sehingga korban tidak mau lagi kembali ke Pondok dan pulang ke Rumah orang tuanya.
Korban menuturkan, setelah melaksanakan shalat maghrib Korban bersama 2 orang temannya dipanggil oleh oknum yang bernama Abdul Qodir, pada saat itu korban dipukul bagian kepalanya sebanyak 7 kali dengan menggunakan alat tang hingga mengakibatkan benjol, serta dibagian dadanya dijepit dengan mengunakan tang.
Tidak hanya itu Korban pun mendapat ancaman dari oknum Abdul Qodir “Jikalau kamu balek ke pondok lagi, bapak Tang kamu”. Sehingga korban tidak berani lagi balik ke Pondok, pulang kerumah orang tuanya.
Sebelumnya (5/1/2025) korban bersama temanya juga pernah dipanggil sama oknum yang bernama Danang, pada saat itu korban juga mendapat perlakuan di tinju bagian kepalanya, di tampar serta ditendang.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa didiamkan, karena pihak orang tua menitipkan anaknya di pondok untuk dididik tentang ilmu Agama, jika ada Santri bermasalah, hukumannya tidak harus dengan kekerasan” Ujar Rika Parlina.
Selanjutnya Rika Parlina berharap “Kepada pengurus Pondok, seharusnya ada upaya untuk meminimalisir dan antisipasi pelanggaran dari Santri, Pisahkan dengan blok antara pondok santri perempuan dengan santri lelaki”.***(Surya)
