Bengkalis, DetakPatriaNews.Com – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai guru spiritual di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa sejak awal kasus mencuat, mereka telah meminta pendampingan dari Wakil Ketua Umum DPP Germas PPA, Rika Parlina, SH.
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak memang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya adalah organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA), yang sejak awal telah berkomitmen mendampingi korban.
Ketua Umum DPP Germas PPA, AKBP (Purn) Tri Hastuti, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan instansi pemerintah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), dalam memperjuangkan hak-hak korban, baik perempuan maupun anak-anak.
“Kami dari Germas PPA mengajak seluruh pihak, termasuk Unit PPA dari pemerintah, untuk bergandengan tangan, bukan bersaing atau saling menuding. Tujuan kita sama, yaitu menyelamatkan dan memulihkan korban,” tegas Tri Hastuti.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Germas PPA, Rika Parlina, SH, menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban sudah dilakukan sejak awal. Meski terkendala oleh jarak dan waktu, pihaknya tetap memberikan dukungan, termasuk melalui komunikasi via telepon.
“Kami dari Germas PPA tetap konsisten mendampingi korban sampai tuntas. Tidak selalu harus hadir fisik, tapi komitmen moral dan pendampingan tetap kami jalankan,” jelas Rika Parlina.
Rika juga menyampaikan harapan kepada Unit PPA Mandau agar fokus pada pemulihan mental korban, bukan justru menyudutkan atau menyalahkan korban. Ia menilai, pendampingan terhadap korban adalah bentuk empati dan dukungan psikososial yang sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan.
“Jangan ada lagi tekanan terhadap korban. Pendampingan bukan untuk melawan, tetapi untuk mendukung proses hukum dan penyembuhan korban. Mari kita bersatu demi masa depan para korban,” pungkasnya.
Upaya Pemulihan dan Keadilan untuk Korban Harus Menjadi Prioritas
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, organisasi peduli perempuan dan anak, serta instansi pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual. Korban dan keluarga korban membutuhkan perlindungan hukum yang nyata serta pendampingan yang berkelanjutan, agar keadilan dan pemulihan psikologis bisa benar-benar tercapai.***(Surya)












