Daerah  

Ahli Waris Raja Kunto VII Bahas Tanah 500 Hektar dengan DISBUN Rohul, Dorong Pola Kemitraan dengan PT Eka Dura Indonesia

Pertemuan digelar untuk mencari solusi atas tanah warisan seluas 500 hektar yang saat ini dikelola PT Eka Dura Indonesia, dengan arah pembahasan pada pola kemitraan.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Pada hari Selasa (14/07/2025), Ketua Keluarga Besar Keturunan Raja Kunto ke-VII, Soeltan Tengku Mahmoed Jhon Kenedi, yang juga bergelar Tengku Dodorada, mengadakan pertemuan dengan jajaran Dinas Perkebunan (DISBUN) Kabupaten Rokan Hulu.

Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini membahas status lahan seluas 500 hektar milik ahli waris Raja Kunto ke-VII yang saat ini digarap oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Eka Dura Indonesia (EDI).

Menurut Tengku Dodorada, pembahasan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang sudah dilakukan di Khas Hotel Pekanbaru, dengan fokus utama pada penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.

“Kami membuka diri untuk pola kemitraan yang adil dan menguntungkan semua pihak, baik masyarakat adat maupun perusahaan,” ujar Tengku Dodorada kepada media.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DISBUN Rokan Hulu menyambut baik keinginan para ahli waris untuk menempuh jalan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tanah. Pemerintah daerah juga menyarankan agar semua pihak mengikuti jalur hukum dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lahan seluas 500 hektar yang disengketakan merupakan bagian dari tanah ulayat keturunan Raja Kunto yang secara turun-temurun memiliki nilai historis dan kultural yang kuat di wilayah Rokan Hulu.

Arah Pembahasan: Pola Kemitraan

Dalam pertemuan itu, muncul kesepahaman awal bahwa pola kemitraan dapat menjadi solusi win-win antara perusahaan dan ahli waris. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lahan perkebunan agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat tempatan.

“Kami tidak menuntut secara konfrontatif, tapi mengajak dialog bermartabat untuk masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” tambah Tengku Dodorada.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan agraria antara masyarakat adat dan perusahaan swasta secara adil dan transparan.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *