Razia Terpadu Digelar Sepekan Penuh di Rambah, Ujung Batu, dan Tambusai, Tekan Pelanggaran Pajak dan ODOL

detakpa2 | 12 June 2025, 07:39 am | 824 views

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.com ,- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bersama Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dinas Perhubungan Riau, Dishub Rohul, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rohul, menggelar razia terpadu kendaraan bermotor dan truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Kegiatan ini dimulai pada Rabu, 11 Juni 2025, dan akan berlangsung selama 24 jam penuh dalam sepekan, menyasar ruas jalan provinsi di tiga kecamatan: Rambah, Ujung Batu dan Tambusai.

📌 Optimalisasi Pajak dan Penegakan Hukum

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dr. H. Basri, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohul dan Pemprov Riau dalam mendukung program “Riau Bermarwah” serta mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kesadaran wajib pajak di Rohul masih rendah. Maka tim gabungan ini turun langsung untuk menindak kendaraan tidak taat pajak dan ODOL. Razia dilakukan 24 jam penuh selama sepekan,” tegas Basri.

Ia menyebutkan, sejak pagi ratusan kendaraan roda empat hingga truk ODOL terjaring, termasuk kendaraan luar kota dan luar provinsi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

🔄 Pelayanan Samsat Keliling di Lokasi Razia

Tak hanya penindakan, tim terpadu juga menyiapkan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan langsung di tempat, tanpa harus menunda-nunda.

“Kami ingin memberi kemudahan. Wajib pajak bisa langsung membayar di tempat, tidak ada lagi alasan menunda,” jelasnya.

🚛 Pengawasan ODOL dan Edukasi Masyarakat

Plt. Kadishub Rohul, Minarli Ismail, SP, mengatakan bahwa razia ini juga mengawasi truk ODOL yang merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sekaligus, tim juga menyampaikan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Riau.

“Ini bukan sekadar razia, tapi juga bentuk pelayanan dan edukasi. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan,” katanya.

📍 Razia ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Rohul, Anton, ST, MM, dengan pembentukan tim terpadu melibatkan Bapenda Riau, Dishub Riau, Dishub Rohul, dan Satlantas Polres Rohul.

📌 Fokus Razia:

  • Kendaraan yang menunggak pajak
  • Truk ODOL (Over Dimension Over Load)
  • Kelengkapan surat kendaraan
  • Penegakan aturan pajak dan administrasi kendaraan

📣 Masyarakat diimbau agar segera melunasi pajak kendaraan dan memastikan kelengkapan surat berkendara untuk menghindari penindakan hukum.***(ADV/Diskominfo Rohul/Surya)

 

Berita Terkait