ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Dalam rangka pelaksanaan Show of Force Tim Raga Anti Premanisme, Polres Rokan Hulu menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) Kompi III pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Jalan Lingkar Km 4, Pasir Pengaraian.
Apel yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, serta dihadiri oleh Waka Polres KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K, Kabag SDM KOMPOL Sordaman Sinaga, S.H, dan sejumlah perwira serta personel Kompi Cipkon Polres Rohul lainnya.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Rohul Nomor: Sprin / 514 / V / 2025 tertanggal 4 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret antisipasi terhadap gangguan kamtibmas khususnya pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa patroli malam oleh Tim RAGA merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Rohul.
“Malam ini kita melaksanakan patroli antisipasi premanisme sesuai arahan Kapolda Riau. Seluruh Polres jajaran Polda Riau serentak turun ke lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolres di hadapan personel yang bertugas.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Personel diminta untuk selalu mengedepankan senyum, sapa, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan dan lokasi keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan, terminal, dan area publik lainnya. Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi Polri sesuai Pasal 14 UU Nomor 2 Tahun 2002, yakni pelaksanaan turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) demi pemeliharaan kamtibmas serta perlindungan dan pelayanan masyarakat.
Imbauan Polres Rokan Hulu kepada Masyarakat:
1. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan premanisme, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
2. Waspada terhadap modus premanisme yang berkedok ormas agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan dunia usaha di Kabupaten Rokan Hulu.
3. Gunakan layanan Call Center 110 Polres Rohul untuk melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Laporan dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.***(ADV/DiskominfoRohul)
#PolresRokanHulu #AntiPremanisme #PatroliMalamRohul #KapolresRohul #Cipkon2025 #ShowOfForce #BeritaRokanHulu #PremanismeRiau #KeamananRohul #BeritaTerkiniRiau #DetakPatriaNews












