Pemkab Rokan Hulu Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2 Juta untuk 500 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui program bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu Tahun Anggaran 2025.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews —
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Anggaran 2025.

Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkab Rohul terhadap dunia pendidikan, dengan tujuan memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus berprestasi sekaligus membantu meringankan beban biaya kuliah bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, bantuan pendidikan sebesar Rp2 juta per mahasiswa akan diberikan kepada 500 penerima, terdiri atas 300 mahasiswa berprestasi dan 200 mahasiswa kurang mampu.

Persyaratan Mahasiswa Berprestasi

Untuk kategori Mahasiswa Berprestasi, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut:

Memiliki IPK minimal 3,30, kecuali fakultas kedokteran minimal 2,75 dan ilmu kesehatan minimal 3,00.

Sedang menempuh kuliah semester III hingga VII.

Melampirkan dokumen seperti surat aktif kuliah, transkrip nilai, akreditasi fakultas, dan buku rekening BPR Rokan Hulu.

Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari APBN/APBD dan bukan ASN, TNI, maupun Polri.

Seleksi dilakukan dengan sistem peringkat berdasarkan IPK tertinggi, semester, akreditasi fakultas, dan usia mahasiswa.

Persyaratan Mahasiswa Kurang Mampu

Sementara untuk kategori Mahasiswa Kurang Mampu, IPK minimal ditetapkan 3,00, dengan pengecualian bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS) dapat memiliki IPK minimal 2,75.

Mahasiswa kategori ini wajib menyertakan:

Surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui camat,

Foto kondisi rumah,

Dan dokumen administratif lainnya sebagaimana ditentukan.

Seleksi juga dilakukan melalui sistem peringkat dengan mempertimbangkan status DTKS, semester, akreditasi fakultas, dan usia.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Penerimaan berkas dibuka mulai 10 hingga 25 November 2025 setiap hari kerja.
Berkas permohonan dijilid rapi dua rangkap (asli dan fotokopi) dan diantar langsung oleh mahasiswa ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rokan Hulu, Lantai III Masjid Agung Islamic Centre, Pasir Pengaraian.

Mahasiswa yang tengah kuliah di luar Provinsi Riau dapat mengirim berkas melalui email resmi: bagiankesrasetdarohul@gmail.com
dan diwajibkan mengirimkan dokumen asli via jasa pengiriman sesuai jadwal yang ditetapkan.

Seleksi Transparan dan Bebas Pungutan

Pemkab Rohul menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa pungutan biaya.
Penentuan penerima bantuan akan diumumkan secara terbuka setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinilai oleh tim seleksi Bagian Kesra Setda Rohul.

“Pemerintah terus berupaya agar generasi muda Rokan Hulu memperoleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi, baik mereka yang berprestasi maupun yang memiliki keterbatasan ekonomi,”
demikian isi pernyataan resmi dalam pengumuman Bagian Kesra Setda Rohul.

Mahasiswa penerima bantuan nantinya juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Bagian Kesra setelah pengumuman resmi daftar penerima.

Wujud Komitmen Menuju Rokan Hulu Cerdas dan Sejahtera

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Rohul dalam mewujudkan visi “Rokan Hulu Cerdas dan Sejahtera” melalui pemerataan akses pendidikan tinggi.
Selain memberi dampak ekonomi langsung, program ini juga diharapkan memacu semangat mahasiswa untuk lebih mandiri, berprestasi, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Dengan adanya Bantuan Pendidikan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bertekad mencetak generasi muda yang unggul, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat nasional.

“Tidak ada pungutan biaya apapun. Semua proses dilakukan transparan dan sesuai aturan. Ini bentuk nyata komitmen Pemkab Rohul dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,”
ujar pihak Bagian Kesra Setda Rohul.

Info Singkat Program:
Penyelenggara: Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Pelaksana: Bagian Kesra Setda Rohul

Nominal Bantuan: Rp2.000.000 per mahasiswa

Jumlah Penerima: 500 orang (300 berprestasi, 200 kurang mampu)

Periode Pendaftaran: 10–25 November 2025

Kontak Email: bagiankesrasetdarohul@gmail.com***(ADV/DiskominfoRohul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *