PASIR PANGARAIAN – DetakPatriaNews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone di lingkungan lapas. Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Bapak Maizar.
Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya konkret demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yaitu melaksanakan razia rutin di blok hunian guna mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone yang sering disalahgunakan untuk kejahatan seperti penipuan online.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan dalam rangka pemberantasan narkoba, Pungutan liar dan penyalahgunaan handphone. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” tegas Efendi pada Jumat (30/5/2025).
Tes Urine Rutin: Hasil Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Selain razia, Lapas Pasir Pangaraian juga secara konsisten melaksanakan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas. Hasil dari pemeriksaan tersebut sejauh ini menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini menunjukkan bahwa lingkungan Lapas Pasir Pangaraian tetap dalam kondisi kondusif dan bebas dari narkoba, serta berfungsi sesuai dengan prinsip pembinaan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Kalapas Efendi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan online. Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh akun-akun mencurigakan yang sering menyebarkan modus penipuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak menerima ajakan berteman dari orang yang tidak dikenal, tidak memberikan informasi pribadi di media sosial, dan tidak tergiur tawaran menggiurkan yang berujung permintaan uang. Mari kita bersama dukung pemberantasan narkoba dan penipuan online,” imbau Efendi.
Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Halinar
Sebagai bentuk nyata keseriusan, Lapas Pasir Pangaraian telah melakukan deklarasi komitmen pemberantasan penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Pihak Lapas menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Sekali lagi kami sampaikan, kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Halinar,” pungkas Efendi.
Dengan sinergi antara pihak Lapas, pemerintah, dan masyarakat, Lapas Pasir Pangaraian optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta bebas dari Handphone, praktik penipuan digital, dan pengaruh Narkoba.***(ADV/DiskominfoRohul)












