Kejari Rokan Hulu Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan

detakpa2 | 6 May 2025, 10:43 am | 185 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 ini bernilai Rp5.921.872.000.

Peningkatan status ini diumumkan pada Selasa, 6 Mei 2025, usai tim penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan permintaan keterangan terhadap 52 orang saksi, yang terdiri dari pihak sekolah, pihak ketiga, serta pihak terkait lainnya, disertai pengumpulan dokumen dan ekspose internal.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH., MH., menyampaikan langsung keputusan peningkatan status tersebut. Ia didampingi oleh Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH., dan Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar, SH., MH.

“Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya indikasi pembayaran terhadap kegiatan fiktif dan mark-up atas kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi. Hal ini diduga kuat menimbulkan kerugian negara,” jelas Fajar Haryowimbuko.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, seperti pengadaan alat pembelajaran, honor pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana prasarana, justru diduga disalahgunakan.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan KUHAP. “Penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK, baik negeri maupun swasta, dalam pengelolaan dana BOS yang bersumber dari negara.

Laporan: Tim Redaksi DetakPatriaNews

Berita Terkait