Desa Pasir Luhur Rokan Hulu Raih Predikat Istimewa sebagai Desa Percontohan Antikorupsi 2025 dari KPK

KPK menetapkan Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 dengan skor 96,5 dan predikat Istimewa.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews — Sebuah kebanggaan besar diraih Kabupaten Rokan Hulu. Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, resmi ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan predikat Istimewa dan skor 96,5.

Capaian gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Provinsi Riau.

Penilaian Ketat Sejak Juli 2025

Predikat istimewa ini bukan hasil instan. Proses penilaian telah berlangsung sejak Juli 2025, mencakup tahapan pemberkasan perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban realisasi dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Lima indikator utama menjadi fokus KPK dalam menilai Desa Antikorupsi, yaitu:
1. Tata laksana pemerintahan desa,
2. Pengawasan,
3. Pelayanan publik,
4. Partisipasi masyarakat, dan
5. Kearifan lokal.

Pada tahap awal pemberkasan, Desa Pasir Luhur meraih skor 82,5. Namun setelah dilakukan penilaian lapangan oleh tim KPK pada Selasa (28/10/2025), skor meningkat tajam menjadi 96,5, sehingga layak menyandang predikat Istimewa.

Verifikasi Lapangan oleh Tim KPK

Tim penilai KPK yang hadir terdiri dari Firlana Ismayadin, Herlina Jeane, dan Yuniva Tri Lestari dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, didampingi oleh tim dari Pemerintah Provinsi Riau (Inspektorat, Dinas PMD-Dukcapil, dan Diskominfotik Riau).
Dari Kabupaten Rokan Hulu, turut hadir Inspektorat Kabupaten, Dinas PMPD, dan Dinas Kominfo Rohul.

Penilaian lapangan dilakukan dengan meninjau berbagai titik pembangunan, seperti kantor pelayanan desa, jalan produksi pertanian, box culvert, dan poskamling yang dibiayai dari APBDes tahun 2023 dan 2024.

“Peran Masyarakat Jadi Kunci”

“Poin penting dalam penilaian Desa Antikorupsi adalah peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta seberapa besar manfaat pembangunan bagi masyarakat,” ujar Firlana Ismayadin, perwakilan tim penilai KPK.

Ia menambahkan, tahun 2025 terdapat 10 desa di Provinsi Riau yang mengikuti program Desa Percontohan Antikorupsi, dan Desa Pasir Luhur menjadi wakil kebanggaan Kabupaten Rokan Hulu.

Apresiasi Bupati Rokan Hulu

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan masyarakat Pasir Luhur atas kinerja luar biasa dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan.

“Pemkab Rokan Hulu berkomitmen mendukung penuh program KPK dan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan desa antikorupsi. Saat ini kami tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Antikorupsi yang nantinya akan diterapkan di seluruh desa di Rokan Hulu,” ujar Bupati Anton.

Langkah Nyata Pemerintah Daerah

Kepala Dinas PMPD Rokan Hulu, Prasetyo, menjelaskan bahwa rancangan Perbup Desa Antikorupsi saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Riau, dan segera ditetapkan setelah finalisasi.

Rasa Syukur Kepala Desa Pasir Luhur

Kepala Desa Pasir Luhur, Soleman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan desa yang jujur dan terbuka.

“Alhamdulillah, prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dengan haru.

Usai melalui serangkaian tahapan mulai dari verifikasi dokumen, wawancara stakeholder, hingga observasi lapangan, tim gabungan dari KPK RI, Pemprov Riau, dan Pemkab Rokan Hulu menetapkan hasil akhir melalui sidang pleno.

Desa Pasir Luhur resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 dengan skor 96,5 dan predikat Istimewa.
Prestasi ini tidak hanya membanggakan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Rokan Hulu dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.***(ADV/DiskominfoRohul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *