Penyerahan Bantuan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 22 Ahli Waris di Rokan Hulu

detakpa2 | 22 January 2025, 21:39 pm | 894 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Sebanyak 22 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima klaim jaminan kematian (JKM) dengan total bantuan sebesar Rp42 juta per orang. Acara penyerahan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu pada Rabu (22/1/2025).

Dalam sambutannya, Ibnu Ulya, mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja mandiri di sektor perkebunan kelapa sawit melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas alokasi bantuan iuran JKK dan JKM yang telah dilaksanakan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 16.585 peserta JKK dan 22 peserta JKM. Sementara untuk tahun 2025, ditargetkan sebanyak 10.875 peserta JKK,” ujar Ibnu Ulya.

Ia menambahkan, program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Rokan Hulu memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya melalui skema DBH sawit,” jelasnya.

Selain itu, Ulya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pendataan penerima manfaat berjalan akurat. Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Koordinasi yang baik dan data yang valid adalah kunci agar program ini tepat sasaran. Kami juga berharap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH terus dijaga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu, Saud Muda Tua Napitupulu, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja. Ia memaparkan bahwa pada tahun 2024 sebanyak 16.585 peserta telah terlindungi melalui program JKK dan JKM, dengan target peningkatan hingga 10.875 peserta di tahun 2025.

“Pada tahun 2024, sebanyak 22 peserta telah menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta per orang. Kami mengajak seluruh perangkat desa dan lurah untuk mendukung program ini melalui alokasi dana APBD, PHD, atau ADD,” ujar Saud.

Dalam acara tersebut, turut diserahkan simbolis pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 dengan total nilai Rp62.244.623.972 dari 3.664 klaim.

Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit, mendukung visi Rokan Hulu sebagai kabupaten yang peduli kesejahteraan masyarakat.***(ADV/Surya/DiskominfoRohul)

 

Berita Terkait