Daerah  

Sejumlah Wartawan Kecewa Tak Diundang Coffee Morning Bersama Kajari Rohul: Dinilai Ada Pilih Kasih

Acara silaturahmi yang digelar Kejari Rokan Hulu menuai kritik dari sejumlah wartawan yang merasa diperlakukan tidak adil karena tidak diundang, meski aktif melakukan peliputan di wilayah tersebut.

Rokan Hulu, Detakpatrianews — Sejumlah wartawan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menyampaikan kekecewaan karena tidak diundang dalam acara Coffee Morning dan Silaturrahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejari Rohul, Kompleks Bina Praja Pemkab Rohul pada Jumat pagi (10/10/2025).

Acara yang digagas pihak Kejari tersebut hanya mengundang beberapa pengurus organisasi pers dan wartawan senior, dengan maksud mempererat kerjasama media dalam mendukung program Kejaksaan melalui pemberitaan online, cetak, dan elektronik.

Namun, sejumlah wartawan yang aktif bertugas di Rohul namun tidak tergabung dalam organisasi tertentu merasa tersisihkan. “Media kecil seperti kami seakan dipandang sebelah mata,” ujar seorang wartawan media online saat berbincang di kantor DPC GWI Rohul, Sabtu (11/10/2025).

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Rokan Hulu, Rian Alfian alias Bang Gondrong, menyayangkan sikap pilih kasih tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh jurnalis memiliki hak yang sama dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

“Pers tidak membedakan media besar atau kecil. Semua punya hak yang sama untuk mendapatkan informasi. Apalagi ini menyangkut program institusi negara,” ujar Alfian.

Ia juga menyoroti kebijakan Kasi Intel Kejari Rohul yang hanya mengirim rilis capaian kerja kepada wartawan tertentu saja, bahkan hanya yang tergabung dalam grup WhatsApp khusus.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana kami bisa menyampaikan informasi ke masyarakat? Bahkan 50% wartawan Rohul selama ini turut mempublikasikan capaian Kejari,” tambahnya.

Armen Nasution, Ketua DPC LSM Korek Rohul, turut mendesak agar Humas Kejari merangkul semua media. “Ini harus dibenahi agar tidak terjadi kecemburuan antarmedia. Kita semua punya tugas menyampaikan informasi yang benar ke publik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Darmansyah S.Ag, wartawan senior sejak 2005, dan Yusrizal Yahya, sesepuh jurnalis Rohul, yang menilai pembatasan media hanya akan merugikan institusi itu sendiri. “Kalau undang semua juga tidak semuanya hadir, karena lokasi yang jauh,” ujar Yusrizal.

Sementara itu, Kajari Rokan Hulu Dr. Rabani Meryato Halawa SH MH saat dikonfirmasi singkat melalui WhatsApp menanggapi, “Oh iya… nanti kita pertimbangkan.”

Meski menyayangkan pola komunikasi Kejari dalam kegiatan tersebut, Alfian tetap mengapresiasi kinerja Kajari Rohul yang dinilai sukses mengungkap sejumlah kasus penting, seperti:

Penahanan mantan Kades Kepenuhan Raya atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp.383 juta.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan hasil kejahatan lainnya.

Penahanan 3 tersangka dugaan korupsi pupuk subsidi dengan kerugian negara mencapai Rp.24 miliar.

Kajari Rabani yang sebelumnya menjabat Kajari Nias Selatan resmi memimpin Kejari Rohul sejak 24 Juli 2025, dan dalam waktu singkat telah menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi.

Meski demikian, para wartawan berharap ke depannya komunikasi antara institusi Kejaksaan dan insan pers di Rokan Hulu bisa lebih terbuka dan merata, tanpa ada diskriminasi.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *