Polsek Kunto Darussalam Tangkap 5 Pemakai Sabu di Desa Kota Baru Rokan Hulu

Penggerebekan dilakukan setelah informasi masyarakat terkait pesta narkoba di rumah warga. Polisi berhasil mengamankan sabu, alat hisap, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Rokan Hulu – DetakPatriaNews |
Lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap jajaran Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025 di sebuah rumah warga di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH, yang didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkoba di sebuah rumah milik saudara Ahmad Sholeh. Dari hasil penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Dadan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang seluruhnya positif menggunakan narkoba, masing-masing berinisial AST, S, ZE, J, dan RA.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,05 gram (berat kotor),

1 kaca pirex,

1 alat hisap (bong),

1 unit handphone android.

Menurut keterangan dari para pelaku, mereka memperoleh sabu dari seseorang berinisial K, yang menyerahkannya di area kebun sawit milik masyarakat dengan sistem kongsi (tek-tekan) senilai Rp 50.000 per orang.

“Para tersangka saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.

Hasil tes urine terhadap para pelaku juga menunjukkan hasil positif. Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *