Rokan Hulu, DetakPatriaNews.com – Menjelang pertemuan resmi dengan Dinas Perkebunan (DISBUN) Kabupaten Rokan Hulu terkait lahan warisan, Keluarga Besar Soeltan Tengku Mahmoed melakukan audiensi khusus dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Rokan Hulu, sebagai bentuk penguatan akar sejarah dan legitimasi adat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan khidmat, dengan agenda utama penyampaian dan penyerahan data base resmi keturunan Raja Kunto ke-VII yang dipimpin oleh Tengku Dodorada (Jhon Kenedi) sebagai perwakilan utama dari keluarga besar.
Data base silsilah ini mencakup struktur keturunan, wilayah adat, dan garis pewarisan sah dari Raja Kunto ke-VII, yang menjadi dasar klaim atas tanah adat seluas 500 hektar yang saat ini dalam penguasaan PT Eka Dura Indonesia.
Sekretaris Umum LAM Rokan Hulu, Tasmid, menyambut baik itikad keluarga besar untuk melibatkan lembaga adat dalam proses yang menyangkut sejarah, budaya, dan hak ulayat.
“Kami menghargai langkah penyampaian data base ini. Ini adalah bagian penting dalam pelestarian sejarah dan identitas Melayu di Rokan Hulu,” ujar Tasmid.
Pertemuan ini juga menjadi tahapan awal sebelum dilanjutkan ke pertemuan dengan DISBUN Rokan Hulu, yang membahas aspek kemitraan dan penyelesaian agraria dengan pihak perusahaan.
Keluarga besar Soeltan Tengku Mahmoed menegaskan bahwa pendekatan mereka tetap mengedepankan jalur adat, hukum, dan dialog konstruktif demi menjaga kehormatan leluhur dan menciptakan solusi damai.
“Kami ingin menyelesaikan ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal warisan adat dan penghormatan sejarah,” ungkap Tengku Dodorada.***(Surya)












