Polsek Tambusai Ungkap Kasus Kekerasan di Simpang Pasar Baru, Dua Tersangka Diamankan

Keributan Saat Pengukuran Tanah Berujung Pemukulan di Depan Umum

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan terhadap orang di muka umum yang terjadi di Simpang Pasar Baru, Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa, 8 Juni 2025.

Peristiwa ini dilaporkan oleh Sumarna, selaku korban, yang mengaku mengalami pemukulan dan penendangan oleh dua orang pria berinisial RR dan MF. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

Kesepakatan Ukur Tanah Berujung Kekerasan Fisik

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menjelaskan bahwa kekerasan terjadi berawal dari kesepakatan antara korban dan para tersangka untuk melakukan pengukuran batas tanah di Desa Suka Maju.

Namun, saat pengukuran hendak dilakukan, tersangka menolak dan terjadi adu argumen yang memicu emosi. Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga langsung melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban secara bersama-sama.

Ditangkap Setelah Penuhi Panggilan Penyidik

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Polsek Tambusai akhirnya melakukan pemanggilan resmi terhadap RR dan MF. Keduanya ditangkap setelah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, Juli 2025.

“Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah serta barang bukti pendukung, sehingga kami menetapkan RR dan MF sebagai tersangka resmi dalam kasus ini,” ujar AKP Hendri Berson.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Imbauan Polsek Tambusai: Jaga Situasi Kamtibmas

Kapolsek Tambusai berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari kekerasan fisik yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama dalam menyikapi persoalan tanah yang seringkali sensitif,” tegasnya.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *