Pekanbaru, DetakPatriaNews.Com – Upaya pembelaan terhadap hak perempuan dan tenaga pendidik kembali ditegaskan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA). Organisasi ini turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah mantan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh pihak yayasan tempat mereka pernah mengajar, 27 Juni 2025.
Kasus tersebut terjadi di salah satu yayasan PAUD di Pekanbaru. Beberapa guru yang mengundurkan diri mendapati bahwa ijazah mereka tidak dikembalikan, padahal sudah tidak lagi aktif mengajar. Hal ini mendorong mereka mengadukan persoalan tersebut ke GERMAS PPA, yang langsung merespons dengan pendampingan resmi.
Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., yang turun langsung dalam pendampingan tersebut, menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah merupakan pelanggaran hukum dan hak dasar manusia.
“Tenaga pendidik seharusnya dihargai, bukan diperlakukan semena-mena. Penahanan ijazah adalah bentuk intimidasi yang tidak manusiawi,” tegas Rika Parlina dalam konferensi pers.
Yayasan Klarifikasi dan Akui Terjadi Kesalahpahaman
Pihak yayasan PAUD yang bersangkutan, dalam pernyataan resminya, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman komunikasi dengan para mantan guru. Mereka menyatakan tidak bermaksud menahan ijazah, namun hanya sebagai bentuk pengikat tanggung jawab moral.
“Kami tidak ada niat menahan. Kami berterima kasih kepada GERMAS PPA yang telah membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar pendiri yayasan.
Guru-Guru Bersyukur, Ijazah Akhirnya Kembali
Dengan mediasi yang dilakukan oleh GERMAS PPA, para guru akhirnya mendapatkan kembali dokumen penting milik mereka. Suasana haru menyelimuti pertemuan itu. Salah satu guru, Cindy, bahkan menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih secara tulus.
“Saya sangat bersyukur dan terima kasih kepada Ibu Rika dan seluruh tim GERMAS PPA. Hari ini saya bisa membawa pulang ijazah saya sendiri,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
GERMAS PPA Komit Lanjutkan Advokasi Tenaga Pendidik dan Perempuan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih banyak tenaga pendidik yang perlu perlindungan hukum dan sosial, khususnya perempuan. GERMAS PPA menegaskan akan terus hadir untuk membela hak-hak mereka, serta mendorong semua yayasan dan lembaga pendidikan untuk taat hukum dan menghargai peran guru.***(Surya)












